Penelitian ini menguji efisiensi investasi pada perusahaan yang melakukan praktik penghindaran pajak pada perusahaan-perusahaan publik di Indonesia. Studi ini dilakukan dengan mempertimbangkan setting unik di Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang yang mengimplementasikan kebijakan tax amnesty. Oleh karena itu, studi ini juga melakukan pengujian variabel penghindaran pajak dan efisiensi investasi pada periode implementasi kebijakan tax amnesty di Indonesia.
Penelitian ini berbeda dari penelitian yang ada sebelumnya karena kami memperluas penelitian dengan mempertimbangkan periode pelaksanaan tax amnesty di Indonesia, yang dapat dikatakan sukses terimplementasi di Indonesia untuk pertama kalinya pada tahun 2016-2017. Situasi penerapan kebijakan tax amnesty di Indonesia menjadi penting dalam penelitian ini karena program tax amnesty dimaksudkan untuk memberikan pengampunan bagi wajib pajak yang tidak patuh. Penetapan tax amnesty banyak menarik perhatian publik, yang dapat mempengaruhi bagaimana perusahaan yang melakukan penghindar pajak mengelola dana investasinya untuk menarik minat pemegang saham.
Studi ini penting karena pajak perusahaan juga merupakan bagian dari keputusan investasi di perusahaan, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan perusahaan (Graham 2003). Maka penting juga untuk mengetahui faktor-faktor apa yang dapat dikaitkan dengan investasinya pengambilan keputusan karena aktivitas investasi sangat penting untuk keberlanjutan perusahaan dan terkait dengan kinerja perusahaan di masa depan. Oleh karena itu, tingkat investasi yang optimal menjadi penting untuk meningkatkan nilai perusahaan (Bailing dan Rui 2018; Lara et al. 2016). Kami juga melakukan penelitian ini karena terbatasnya literatur yang meneliti hubungan antara penghindaran pajak dan efisiensi investasi pada masa pengampunan pajak.
Saya berkolaborasi dengan Agnes Aurora Ngelo, Yani Permatasari, Iman Harymawan, dan Khairul Anuar Kamaurdin menggunakan data sampel sebanyak 2.064 dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di IDX pada tahun 2010-2019. Hasil penelitian menunjukan bahwa perusahaan yang melakukan penghindaran pajak cenderung memiliki level investasi yang lebih efisien. Namun hasil tersebut hanya terjadi pada perusahaan-perusahaan yang tidak ikut serta pada program tax amnesty pada periode tax amnesty di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan penghindaran pajak kemungkinan memiliki dana cadangan lebih besar yang dapat digunakan untuk mengelola investasi perusahaan. Hal ini didukung dari penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa arus kas dari tindakan penghindaran pajak dapat menjadi sumber modal penting bagi perusahaan (Edwards et al. 2016). Kelebihan arus kas pada perusahaan yang melakukan penghindaran pajak dapat memfasilitasi mereka untuk melakukan proyek investasi yang efisien. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang melakukan penghindaran pajak terbiasa dalam strategi perencanaan pajak yang kompleks, dan strategi terkait pajak ini juga dianggap sebagai bagian dari keputusan investasi (Graham 2003). Oleh karena itu, perusahaan dengan penghindaran pajak yang terbiasa menjalankan strategi pajak yang kompleks dapat secara strategis menentukan level investasi yang optimal.
Hasil penelitian kami juga bertentangan dengan penelitian Asiri et al. (2020), karena kami menemukan bahwa perusahaan yang melakukan penghindaran pajak di Indonesia menggunakan dana yang tersedia untuk diinvestasikan pada proyek yang meningkatkan value bagi perusahaan secara efisien. Namun, kami mengamati hasil yang tidak signifikan ketika perusahaan-perusahaan ini berpartisipasi dalam program pengampunan pajak selama pelaksanaan pengampunan pajak.
Namun demikian, kami memperoleh hasil yang signifikan hanya ketika perusahaan-perusahaan ini tidak berpartisipasi dalam pengampunan pajak dalam masa pelaksanaan. Hasilnya juga menyiratkan bahwa hubungan positif antara agresivitas pajak perusahaan dan efisiensi investasi perusahaan didorong oleh periode dan pasca periode penerapan program tax amnesty di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena keberhasilan implementasi pengampunan pajak pertama kali di Indonesia dapat menarik banyak perhatian publik dan dikaitkan dengan lebih banyak pengawasan. Oleh karena itu, pada periode ini, perusahaan yang telah berkomitmen untuk melakukan penghindaran pajak mencoba mengelola arus kas dan investasi secara efisien karena akan menarik banyak perhatian publik.
Penulis: Nadia Anridho, S.Ak., MBA., Ph.D.
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://www.mdpi.com/2227-7099/10/10/251
Ngelo, A.A.; Permatasari, Y.; Harymawan, I.; Anridho, N.; Kamarudin, K.A. Corporate Tax Avoidance and Investment Efficiency: Evidence from the Enforcement of Tax Amnesty in Indonesia. Economies 2022, 10, 251. https://doi.org/10.3390/economies10100251