Tag: Berita Terbaru

India Menembakan Rudal ke Pakistan Secara Tidak Sengaja

India Menembakan Rudal ke Pakistan Secara Tidak Sengaja

India Menembakan Rudal ke Pakistan Secara Tidak Sengaja – Pada tanggal 9 Maret 2022, Pernyataan Kementrian Pertahanan India mengatakan sedang melakukan pemeliharaan rutin pada rudal. Kerusakan teknis yang menyebabkan meluncurnya rudal yang di lakukan secara tidak sengaja. Dan militer pakistan pun melihat sebuah benda yang terbang dengan kecepatan tinggi dan terjatuh di dekat kota timur Mian Channu.

Pemerintahan menganggap kejadian ini sangat serius dan mengambil langkah untuk memerintahkan penyelidikan hukum pada tingkat tinggi. Kelalaian ini mendapat peringatan dari Islamabad terhadap Delhi untuk mewaspadai hal yang sama terulang kembali. Objek rudal tersebut di luncurkan dari sirsa bagian negara Haryana.

Ketegangan Antar Dua Negara

Rudal ini memasuki jalur penerbangan yang membahayakan banyak penerbangan penumpang nasional dan internasional di wilayah udara India dan Pakistan, dan kehidupan manusia dan harta benda di darat. Berita tentang kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan telah memanggil kuasa usaha India untuk mengadukan insiden tersebut. Pakistan juga mendesak India untuk berbagi temuan penyelidikannya tentang apa yang terjadi.

Di ketahui Negara India dan Pakistan sering di kenal dengan ketegangan antara dua negara tersebut. Masing masing negara mereka pun di ketahui memiliki senjata nuklir. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, dan pemerintahan pakistan memberi anggapan sebagai pelanggaran tak beralasan pada india .

Properti darat yang terkena dampak dari peluncuran rudal dan dapat membahayakan nyawa warga sipil di wilayah udara pakistan . Tindak lanjut dari ketidak sengajaan tersebut, Kemlu Pakistan memanggil kuasa usaha india di Islamabad untuk ke kantor luar negri dalam protes keras.

Kekuatan Negara India

Pada perbatasan antara kedua negara tersebut memang memiliki masing masing kekuatan militer yang sangat kuat. Ketegangan antara kedua negara ini menimbulkan ke khawatiran akan terjadi nya perang senjata nuklir yang akan terjadi.

New Delhi di ketahuo memiliki lebih dari 500.000 tentara yang di gelar di Kashmir pada pengelolaan India, kelompok pemberontak berjuang selama beberapa dekade untuk kemerdekaan kawasan itu atau penggabungannya dengan Pakistan.

Kebijakan Pemerintah Dalam Penjualan Minyak di Atas Rp 14.000

Kebijakan Pemerintah Dalam Penjualan Minyak di Atas Rp 14.000

Kebijakan Pemerintah Dalam Penjualan Minyak di Atas Rp 14.000 – Indonesia pada masa sekarang ini memang sedang krisis akan minyak goreng di pasaran. Tetapi upaya pemerintah yang memberi kebijakan dalam penjualan minyak dengan harga Rp14.000 menjadi viral di masyarakat. Dengan ada nya kesempatan itu banyak oknum nakal yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pemerintahan tidak akan segan memberikan sanksi terhadap produsen atau perusahaan minyak goreng. Jika menimbun atau menjual produknya di atas Rp 14.000 per liter. Faktor penimbunan minyak goreng kemasan berbagai merek ini sengaja saat terjadi kelangkaan. Dan mahalnya minyak goreng di pasaran pada saat ini.

Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Harga Minyak

Dalam kebijakan tersebut, minyak goreng baik kemasan sederhana atau premium diharuskan dijual Rp14 ribu per liter. Jika melakukan penimbunan akan di berikan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Yang berisi tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 yang tertulis adanya ancaman sanksi penjara 5 tahun atau denda 50 miliar bagi para penimbun barang kebutuhan pokok.

Berita yang menyebut untuk masyarakat supaya di himbau untuk tidak perlu panik saat terjadi nya kelangkaan ini. Kalian tidak perlu membeli minyak goreng 14rb per liter ini dengan berlebihan di karenakan pemerintah menjamin pasokan stok minyak goreng tersebut. Mentri perdagangan juga menegaskan tidak akan segan dalam pemberian sanksi terhadap perusahaan minyak goreng atau produsen jika menjual produk nya lebih dari Rp 14.000 per liter nya di pasaran.

Pengadaan Subsidi Minyak

Dalam memastikan kelanjutan ketersediaan minyak goreng sederhana pada konsumen. Pemerintah akan menggunakan sebuah instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Indonesia.

Kemendag telah melakukan sebuah koordinasi pada produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional. Sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar. Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng .