Tiktok Blokir Konten Video dan Live Streaming Rusia – Platform video TikTok memblokir sementara konten video dari Rusia beserta live streaming dari negara tersebut. Alasan penangguhan pada layanan ini di lakukan setelah di sahkannya Undang-undang Berita Pemalsuan oleh Vladimir Putin.
Undang-undang tentang berita palsu tersebut menyebutkan akan menghukum orang dengan denda atau penjara 15 tahun bila menyerukan sebuah aksi terhadap Rusia dan Menyebarkan informasi palsu tentang kemiliteran Rusia. Pemblokiran ini dilakukan TikTok setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani UU terkait pengawasan media. Ini sebagai bentuk protes TikTok atas UU tersebut.
Alasan Tiktok Blokir Konten Video Rusia
Tiktok pun angkat bicara “Kami tidak punya pilihan selain menangguhkan live streaming dan konten baru ke layanan video kami di Rusia, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,”. ini di lakukan agar keselamatan pengguna yang menjadi prioritas tertinggi mereka pada saat ini.
Walau Rusia tidak mampu membuat dan menonton konten di Tiktok, namun layanan lain seperti perpesanan dalam aplikasi TikTok masih bisa di akses. Rusia telah memblokir dan membatasi penggunaan platform lain seperti Facebook, Twitter, dan situs berita BBC karena meningat situs tersebut lebih ke pihak Barat.
Karena platform teknologi sedang terjebak dalam perang informasi pada konflik Rusia dan Ukraina. Para pemimpin Ukraina serta pejabat-pejabat Amerika dan Eropa meminta Platform berita dan teknologi untuk menghentikan informasi dari media-media yang di dukung pemerintah Rusia. Karena dari sisi lain rusia juga menekan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyensor konten mereka.